KODIM OKU – Babinsa 403-04/Belitang Serka Budi Sucipto melaksanakan pendamping sertifikasi pembangunan fisik desa di desa ganti warno kec Belitang III. Kab Okut. Kamis(21/01/2021).
Tim Verifikasi lapangan pembangunan fisik Desa yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dipimpin langsung oleh Camat desa staf dan didampingi langsung oleh babinkabtimas bersama Babinsa Serka Budi Sucipto, dan Masyarakat setempat.
Disampaikan oleh Camat desa bahwa kegiatan Verifikasi lapangan pembangunan fisik Desa Tahun anggaran 2021 dilaksaksanakan sebagai bahan laporan pembangunan fisik di Desa apakah sesuai APBD dengan alokasi DD (Dana Desa) Tahun 2021,” ungkap Camat desa.
Sementara itu Koramil 403-04/Belitang Serka Budi Sucipto saat mendampingi tim Verifikasi kegiatan sertifikasi lapangan pembangunan fisik desa tahun 2021 menyampaikan bahwa pembangunan yang berbasis pedesaan diberlakukan untuk memperkuat fondasi perekonomian serta mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan perkembangan antar wilayah, sebagai solusi bagi perubahan sosial.
Proyek pembangunan ini harus bermanfaat untuk masyarakat. Sementara prosesnya harus disesuaikan dengan ketentuan. “Jangan sampai ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk pembangunan tersebut,” ungkap Serka Budi Sucipto. (PENDIM OKU).







