Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 403-07/Simpang Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

oleh -1723 Dilihat

Kodim OKU – Penyebaran virus corona atau Covid-19 ini belum mereda, Penegakan disiplin protokol kesehatan pun harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat kususnya di pasar tradisional Desa Bandar Jaya Kecamatan Lengkiti Kab. OKU, Selasa (20/04/2021)

Menyikapi situasi tersebut, pemerintah Kecamatan Lengkiti bersinergi dengan seluruh aparat pemerintahan desa untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya. Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran virus ini.

Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa Serda Sugianto yang ada di wilayah Kecamatan Lengkiti terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.

Babinsa Koramil 403-07/Simpang Serda Sugianto yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar sekaligus sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini. “Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, agar masayarakat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan tidak bersentuhan langsung serta mencuci tangan pakai sabun.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat.

Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.