OKU — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh aparat kewilayahan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat.
Babinsa Koramil 403-12/Baturaja Kodim 0403/OKU Sertu Holong Pasaribu, bersama personel Polri Briptu Undrus serta perangkat desa melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait bahaya dan dampak Karhutla di Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menyampaikan pentingnya kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya saat melakukan aktivitas pembukaan lahan maupun kebun.
Dalam kesempatan itu, Sertu Holong Pasaribu menyampaikan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila akan membuka lahan atau kebun, agar tidak dilakukan dengan cara membakar. Pembakaran lahan dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Sertu Holong Pasaribu.
Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan jangan sampai kelalaian dalam membuka lahan menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Desa Batumarta II, Pak Karjo dan Pak Jumaro, serta warga masyarakat Bapak Hendri dan Putra.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah Desa Batumarta II dapat dicegah sejak dini. (Pendim-OKU)





