Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 15 Belitang II Melaksanakan Operasi Yustisi

oleh -759 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Upaya anggota Koramil 15/Belitang II Kodim 0403/OKU Serka Suratno dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 15/Belitang II Serka Surtano kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P, M.I.Pol melalui Danramil 15/Belitang II Kapten Inf Suhendra menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 15/Belitang II untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

Kali ini, Minggu (20/06/2021) Koramil 15/Belitang II bersama Forkopimca Belitang II dan Petugas Puskesmas Belitang II menggelar operasi yustisi PPKM di Desa Sariguna Kec. Belitang Mulya Kab. OKU Timur dan sekitarnya.

“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” aku Danramil Suhendra.

Ditemukan 9 pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar.

Kapten Suhendra menambahkan, selain menyasar di Desa Sariguna pihaknya juga melakukan operasi di sekitar pasar.

“Pelintas/pengendara tidak memakai masker kami berhentikan” tegasnya.

Kapten Inf Suhendra kemudian menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.