Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten OKU TIMUR

oleh -2449 Dilihat

Kodim OKU – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten OKU TIMUR, Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP kembali menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Tiga titik lokasi berbeda, Jumat (15/01/2021).

Hal tersebut disampaikan Danramil 403-03/Martapura usai menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Simpang Tugu Tani pasar Martapura , Kecamatan Martapura.

“Hari ini merupakan hari digelarnya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten OKU TIMUR. Tadi Malam sekitar pukul 20.00 Wib, di halaman Mapolres OKU TIMUR” kata Danramil 403-03/Martapura.

Setelah apel gabungan, pasukan dibagi menjadi tiga kelompok, kelompok 1, menggelar operasi di Simpang tugu tani pasar Martapura, untuk kelompok 2, di Simpang Lingot, dan untuk kelompok ke 3, di jalan Merdeka Martapura.

“Pada hari ketiga ini, dari dua titik lokasi Operasi Yustisi Prokes yang digelar oleh pasukan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP ditemukan beberapa orang yang masih melanggar Prokes,” terangnya.

Bagi pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca teks Pancasila.

Lebih jauh disampaikan dari hasil evaluasi selama digelarnya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten OKU TIMUR, angka pelanggaran semakin menurun.

Penurunan angka pelanggaran ini, diharapkan terus menurun dari hari ke hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten OKU TIMUR.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.