OKU Selatan – Melalui kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke -109 Kodim 0403/OKU Bersama Polsek Pulau Beringin Adakan Penyuluhan Hukum di Lokasi TMMD, tepatnya di kantor Balai Desa Simpang Pancur, Kec.Pulau Beringin Kab.OKU. Selasa,(29/09/2020)
Kegiatan diikuti oleh sebanyak 57 orang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari kegiatan rutin TMMD yang meliputi sasaran Fisik dan Non fisik, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan non fisik yang di laksakan oleh TMMD ke-109 Kodim 0403/OKU
Kegiatan penyuluhan hukum di berikan oleh anggota Polsek Pulau Beringin selaku pemberi materi.
Masyarakat mengatakan dengan adanya pemberian penyuluhan hukum yang di berikan melalui kegiatan TMMD ini menjelaskan bahwa dirinya antusias dengan program penyuluhan hukum karena dengan adanya penyuluhan ini masyarakat menjadi sadar dan paham akan hukum.
Kegiatan penyuluhan yang di berikan kepada masyarakat di harapkan dapat mengetahui pentingnya hidup diasiplin hukum, dengan ini masrakat dapat menjalani keseharian dengan aman tentram dan nyaman. (Tim)