Prajurit Kodim 0403/OKU Terima Penyuluhan Hukum dan Bintal Korem 044/Gapo

oleh -3679 Dilihat

Kodim OKU – Prajurit Kodim 0403/OKU beserta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVIII, mengikuti Penyuluhan Hukum dan Bintal di Aula Alsintan Kodim 0403/OKU, Rabu (03/02/21).

Dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber Kakum Rem 044/Gapo Kapten Chk Robby Optemy SH dan Kabintal Rem 044/Gapo Lettu Inf Zainal Arifin Sebelumnya secara langsung Dandim 0403/OKU yang diwakili Kasdim Mayor Inf Sukriyanto membuka penyuluhan hukum dan bintal.

“Pendekatan diri pada Tuhan dengan cara beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, akan membantu memberi dorongan moril tersendiri, apalagi diiringi dengan menjalani perintah dan aturan yang tertuang dalam setiap ajaran agama, akan membuat kehidupan lebih baik dari pada hanya sekedar melakoni kehidupan tanpa spirit religi,” kata Mayor Inf Sukriyanto dihadapan anggota Kodim 0403/OKU dan serta Persit KCK.

Kasdim 0403 Mayor Inf Sukriyanto juga mengingatkan satu hal yang paling krusial, ialah prajurit TNI dilarang keras mengkonsumsi narkoba, dan bijak dalam menggunakan medsos, selalu disiplin dan taati aturan yang diberikan satuan.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk membina mental para personel sekaligus menambah wawasan hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Kodim 0403/OKU.

Pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk untuk membina mental dan memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama dan menambah wawasan hukum serta mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim 0403/OKU tentang peraturan, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer, khususnya TNI AD, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum yang pada gilirannya segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.

Pembinaan mental dan Penyuluhan hukum ini sebagai wahana untuk memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama masing-masing dan menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit TNI dan PNS TNI agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodim 0403/OKU.

Kapten Chk Robby Optemy SH Kepala hukum Korem 044/Gapo dalam arahanya meminta agar seluruh anggota TNI dan PNS untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran hukum maupun yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Demikian juga dalam bertindak maupun menjalani aktifitas sehari-hari, agar menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku secara umum atau khusus. Kakum mengajak kepada seluruh peserta untuk hidup tertib dan teratur sehingga hal sekecil apapun dapat dilaksanakan dengan baik serta pada akhirnya dengan terbiasanya hidup tertib maka orang selalu tidak mudah putus asa dan akan mempunyai wawasan lebih jauh kedepan, terangnya.

Sementara itu Kabintal Rem 044/Gapo Lettu Zainal Arifin pada pembinaan mental mengatakan bahwa Pembinaan Mental pada hakekatnya adalah pembinaan manusia, yang terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu fisik, intelektual, dan mental. Dalam kasus Perceraian dapat disebabkan oleh beberapa hal,Perceraian dapat disebabkan walau mungkin tidak semua jawaban benar paling tidak saya sudah mencoba untuk memberikan jawaban sebaik mungkin dengan mencari dari beberapa referensi. Karena banyak masalah di keluarga karena kurang transparan antara suami dan istri.

Lebih lanjut dijelaskan dalam Pembinaan mental bagi Prajurit di harapkan akan merealisasikan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Prajurit akan memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama masing-masing, di samping itu juga di harapkan prajurit akan mempunyai akhlak/moral dengan menjujung tinggi dan mentaati norma yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun yang berlaku di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.