Kodim OKU – Plh Danramil Bersama Babinsa Koramil 403-13/Lubuk Batang Kodim 0403/OKU Kapten Inf Surasa melaksanakan monitoring dan pendampingan warga binaan terdampak Covid-19 penerima BLT-DD saat kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dilaksanakan di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Jumat(21/05/21).
Program ini menjadi atensi bagi Anggota Komando kewilayahan untuk menjamin kelancaran, keamanan dan transparansi yang tepat sasaran bagi warga yang berhak menerima BLT-DD tersebut.
Bantuan bagi masyarakat miskin tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa, sesuai kebijakan Kemenkeu yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam revisi PMK No. 205/2019 dan Kementerian Keuangan mengubah yang semula adalah Anggaran Dana Desa menjadi Bantuan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Surasa sebagai Plh Danramil 403-13/Lubuk Batang menuturkan bahwa, kita turut mengawal dana BLT-DD ini agar tepat waktu dan tepat sasaran penerimanya, sesuai dengan data warga kurang mampu yang ada saat ini dan terdampak Covid-19.
“Adapun besaran dari BLT-DD Anggaran 2021 ke masing-masing kepala keluarga (KK) adalah sebesar Rp. 300.000,-(Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang diterima selama 3 bulan,” ujarnya.
Lanjut Plh Danramil mengatakan, terkait dengan adanya Covid-19 Pemerintah Pusat telah memberikan instruksi kepada Pemerintahan Desa untuk dapatnya membantu warga yang kurang atau tidak mampu terkait dampak Covid-19 menggunakan dana desa.
Kapten Inf Surasa juga berpesan kepada masyarakat, agar tetap waspada dan berperan aktif dalam melaksanakan protokol covid – 19, sehingga dapat terhindar dari wabah ini “Do’a kita bersama, wabah covid-19 ini semoga segera berakhir dan kita dapat hidup normal seperti dulu lagi,” ujarnya.(Pendim OKU).