Pabung OKUS Mayor CZI Agus Supriyadi Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

oleh -2688 Dilihat

OKU Selatan – Pabung OKUS Mayor CZI Agus Supriyadi mewakili Dandim 0403/OKU Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Aula Gedung Dewan Kesenian Pemkab OKUS Selatan. Jum’at,(28/08/2020)

Dihadiri oleh Asisten I OKUS Joni Raples, Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Selatan Bpk Irwanto ST MM, Wakil Ketua II DPRD OKUS Carles minarko, Wakapolres OKUS Kompol Sukarminto, Kajari OKUS Kusri SH, Para Asisten, Para Staf Ahli, Sekwan, Para Kepala Badan, Para Kepala Dinas, Para Kepala Bagian, Para Camat, Kepala Instansi Vertikal, Divisi SDM Sosialisasi KPU OKUS Zarnubi, dan Ketua Bawaslu OKUS Heri Aprizon SH dan Anggota.

Dalam Sambutan ketua Bawaslu OKUS Heri Aprizon SH Menyampaikan, ” Terkait dengan kerja sama netralitas ASN antara Badan pengawas pemilu yang ada di jajaran Dinas Kab OKU Selatan, akan di laksanakan pemantauan Terhadap netralitas ASN Terkait dengan pemilihan kepala daerah tanggal 09 Desember 2020. Jangan Sampai kita mendukung salah satu kelompok saja, kita selalu kita di ingatkan tentang netralitas pada setiap akan di adakan nya pemilukada, sehingga kita pada saat pelaksanaan pemilihan nanti harapan kita berjalan dengan lancar aman tertib dan terkendali”.

” Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan kita selenggarakan pada tanggal 9 Desember nanti, adalah Pemilukada yang ke-4, sejak terbentuknya Kabupaten OKU Selatan. Penandatanganan perjanjian pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, diharapkan semakin menguatkan komitmen kita, bahwa ASN harus netral dan tidak memihak kepada salah satu calon peserta Pilkada, yang akan kita pilih pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.” Kata Asisten I mewakili Buapati OKU Selatan.

” Pada kesempatan ini, saya menghimbau semua Aparatur Sipil Negara, untuk bertindak netral dan tidak memihak, kepada calon manapun dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti.
Silakan ikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku. Siapapun yang terpilih nantinya, itu adalah hasil demokrasi yang harus kita terima. Mari Kita berdoa, semoga Pilkada tahun 2020 ini, adalah Pilkada yang aman dan damai, dan patuh pada prinsif prinsif demokrasi Pancasila”.Lanjutnya

Kegiatan dilanjutkan Penandatanganan perjanjian kerjasama netralitas ASN antara badan pengawas pemilu OKU Selatan dan pemerintah kab OKU Selatan pada pelaksanaan pilkada kab OKU Selatan Tahun 2020.

Diakhir kegiatan , Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Bapak Irwanto ST MM menyampaikan, ” Pilkada serentak di provinsi ada 7 kabupaten salah satunya ada di OKU Selatan. Ini merupakan Pilkada yang berbeda karena situasi yang masih melanda dunia yaitu covid 19. Kami selaku Bawaslu wajib mengawasi ASN baik sebelum maupun sesudah pemilu. ASN mempunyai potensi untuk memenangkan pemilu, mudah untuk di kondisikan, dan Pelanggaran ASN terbanyak yaitu adalah di media yaitu Facebook. Saya menghimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial”.pungkasnya

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN)
Di aula gedung dewan kesenian Pemkab OKUS selesai dalam keadaan aman tertib dan kondusif.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.