Kodim OKU – Babinsa Koramil 07/Simpang, Kodim 0403/OKU Sertu Roni Wahusi laksanakan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM kepada masyarakat pedagang pasar di pasar tradisional Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Senin (30/05/2022)
Sebagai wujud kepedulian dan tumbuhkan kesadaran pada warga masyarakat untuk selalu disiplin patuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 07/Simpang Kapten Inf Robani mengatakan, patroli PPKM Mikro yang dilakukan personilnya merupakan upaya meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, patroli PPKM bersama ini rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
“Kami tidak pernah lelah melaksanakan Patroli PPKM bersama, untuk mencegah Klaster pasar, kami tetap semangat memberikan himbauan Kepada warga masyarakat, pedagang dan pengunjung pasar”, kata Robani
Menurutnya, PPKM Skala Mikro, selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, PPKM untuk memperketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes di tempat keramaian dan membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu.
“Untuk sasaran PPKM Mikro hari ini dilakukan di Pasar tradisional Buay Pemaca Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan,” tutupnya.
Kegiatan himbauan ini wujud kepedulian dan tumbuhkan kesadaran pada warga masyarakat untuk selalu disiplin patuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan pembagian masker gratis dalam pelaksanaan patroli bersama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). (Pendim OKU)