Simpang – Danramil dan Babinsa Koramil 403-07/Simpang beserta Tripika Kec. Simpang Memberikan Sosialisai Dan Himbauan Kepada Pedagang dan masyarakat di Pasar Simpang Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kegiatan tersebut dilkukan dalam rangka antisipasi dan memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kecamatan Simpang.
Menurut keterangan Danramil 403-07/Simpang Kapten Cpl Suwignyo , Minggu (31/5/2020) menyampaikan bahwa pasar merupakan tempat yang rentan dan rawan dari penyebaran penyakit menular kepada masyarakat, karena tidak dapat dipastikan dari penduduk daerah mana saja yang berkunjung ke pasar tersebut, dengan itu sosialisasi dan himbauan ini salah satu cara memutus rantai virus corona yang merebak di tengah masyarakat saat ini.
“Adapun yang kami sosialisasikan kepada pedagang pasar simpang yaitu pedagang pasar simpang agar membuat galon air dan sabun untuk mencuci tangan, serta melakukan pola hidup bersih dipasar maupun di kediamannya masing-masing, memakai masker karna masker merupakan alat pelindung diri yang sangat penting untuk dipakai saat ini agar menghidarkan pedagang dan pengunjung dari penyebaran penyakit menular.”, Ujar Kapten Cpl Suwignyo.
Danramil dan Babinsa Koramil 403-07/Simpang beserta Tripika Kec. Simpang mengajak pedagang pasar simpang dan masyarakat sekitar agar mendukung dan melaksanakan program pemerintah dalam rangka bersama memerangi penyebaran virus corona yang mengancam diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Terlihat pedagang setelah menerima sosialisasi dan bimbingan dari Danramil dan Babinsa Koramil 403-07/Simpang beserta Tripika Kec. Simpang menyambut baik dan akan melaksanakan himbaun tersebut demi memerangi penyebaran virus covid-19 di tengah masyarakat terutama di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Tim).