Kodim OKU – Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU yang dipimpin Danramil Kapten Inf Muryono laksanakan Operasi yustisi pendisiplinan Protkes di pasar desa Jaya Pura Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur, Selasa(09/02/21).
Ops yustisi ini menyasar pada para pedagang dan para pengunjung pasar Desa Jaya Pura yang tidak menegakkan prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul di pasar memungkinkan resiko penyebaran covid 19.
Danramil 403-03/Martapura memberikan himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker serta melaksanakan Jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Oprasi yang melibatkan babinsa koramil 403-03/Martapura dan tiga pilar di terapkan secara continu untuk mendisiplinkan masyarkat, patuhi protokol kesehatan dan untuk optimalkan oprasi dilibatkan anggota koramil 403-03/Martapura.(Pendim OKU).