Kodim OKU – Sebagai pelaksana fungsi kegarnizunan Kodim 0403/OKU menyelenggarakan upacara pemakaman secara militer terhadap purnawirawan TNI AD yang berhak menerima penghargaan upacara pemakaman sesuai tata upacara militer yang berlaku dilingkungan TNI Terkait dengan fungsi tersebut pada Kamis, (27/01/2022).
Kodim 0403/OKU menyelenggarakan upacara pemakaman militer jenazah terhadap Pensiunan anggota
Minvetcad II/17 Dam II/Swj
Peltu (Purn) Tumpak Sitompul yang meninggal dunia di Rumah Duka karena sakit.
Sebelum menuju ke lokasi pemakaman di TPU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU telah dilaksanakan upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah bertempat di rumah duka Desa Tebat Sari Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Selanjutnya proses pemakaman secara militer dilangsungkan di TPU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU bertindak selaku Inspektur Upacara Danramil 403-13/Lubuk Batang Kapten Inf Surasa mewakili Dandim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal R, S.I.P
Pada kesempatan itu Kapten Surasa menyampaikan amanat Dandim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal R, S.I.P yang berhalangan hadir, “Saya atas nama keluarga besar TNI mengucapkan bela sungkawa atas meninggalkan almarhum. Selama hidup Almarhum sudah mengabdikan dirinya bagi kepentingan Bangsa dan Negara,” “Semua pasti mengalami kematian namun tempat dan waktunya saja yang berbeda, semoga Almarhum Peltu (Purn) Tumpak Sitompul diterima segala ibadah dan amal Bhakti nya disisi Tuhan YME.”
Ucap Surasa menutup amanatnya. Kegiatan pemakaman yang diselenggarakan sepenuhnya oleh Kodim 0403/OKU ini berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh pihak keluarga serta beberapa satuan yang ada di wilayah Kodim 0403/OKU. (Pendim OKU)