Kodim 0403/OKU Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam II/Sriwijaya

oleh -66 Dilihat
Listen to this article

OKU – Prajurit dan PNS Kodim 0403/OKU menerima penyuluhan hukum dan pembinaan mental dari Tim Kumdam II/Swj, dengan maksud membangun sikap mental dan perilaku para prajurit yang taat hukum, serta untuk mengoptimalisasikan penegakkan hukum dalam kehidupan prajurit. Kegiatan berlangsung di Aula Yudha Makodim, Jl. A. Yani KM 6 Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Senin (13/04/2026).

Dandim 0403/OKU Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han yang diwakili Pabung OKU Timur Mayor Arm Evendi Tampubolon menegaskan, pentingnya pemahaman hukum bagi prajurit dan PNS dalam mendukung disiplin dan ketertiban di lingkungan militer. “Pengetahuan hukum sangat penting untuk membimbing tindakan kita agar selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini tidak hanya membantu melindungi diri sendiri, tetapi juga institusi TNI secara keseluruhan,” ujar Pabung.

Sedangkan Tim Kumdam II/Swj Kapten Chk Vindo Montana, S.H., M.H mengatakan, dengan tema “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit, PNS AD beserta Keluarganya guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD,” penyuluhan ini memberikan wawasan yang komprehensif terkait berbagai aspek hukum yang sering dihadapi oleh anggota militer dan keluarganya, baik dalam konteks kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan meliputi hukum pidana militer, hukum administrasi negara, serta aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD dan masyarakat umum.

Selain itu, penyuluhan hukum ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan prajurit, PNS AD, serta keluarga mereka. Dengan adanya bekal pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan seluruh anggota Kodim 0403/OKU dan keluarganya dapat berperan lebih aktif dalam menjaga nama baik institusi serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.

Harapannya, melalui penyuluhan ini mampu memperkuat seluruh prajurit Kodim 0403/OKU dalam menciptakan lingkungan yang disiplin, taat hukum, dan profesional, sehingga setiap individu yang terlibat dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung misi dan tugas pokok TNI AD.(Pendim 0403/OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.