Disiplin Wajib Pakai Masker, Babinsa Koramil 403-07/Simpang Kodim 0403/OKU Koptu Muklisin Lakukan Operasi Yustisi

oleh -1785 Dilihat

OKU Selatan – Babinsa Koramil 403-07/Simpang Kodim 0403/OKU Koptu Muklisin Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Bersama Tim Gabungan Kecamatan Lengkiti di Jalan Lintas Muaradua. Sabtu,(21/11/2020)

Sasaran operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini adalah para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.

Babinsa Koptu Muklisin mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.
“Pada umumnya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap Koptu Muklisin.

Adapun masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan karena melakukan pelanggaran, tidak memakai masker dan hanya diberikan tindakan berupa teguran serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan, serta memberikan masker gratis.

Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilakukan mengingat pandemi covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Ditambah masyarakat yang kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra.

“Kita sangat berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tandasnya.

Tidak hanya itu Babinsa juga menghimbau dan melakukan sosialisas protokol kesehatan agar tidak berkerumun.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.