Demi Memutus Penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU Sertu Syahril Gelar Operasi Yustisi

oleh -1951 Dilihat

OKU Timur – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Babinsa Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU Sertu Syahril bersama tim gabungan dari Polri, Satpol PP, dan Dinkes kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di  Simpang Tiga Kota Baru Martapura Kab. OKU Timur. Sabtu,(24/10/2020).

Sasaran kali ini adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Simpang Tiga Kota Baru.

Babinsa Sertu Syahril mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pada umumnya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap babinsa.

Setidaknya sebanyak 10 pengendara yang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa Push Up, Menyanyikan lagu wajid , dan menyapu jalan tidak lupa terus di ingatkan untuk mentaati prokes covid-19. Dikatakannya, giat operasi yustisi ini akan terus dilakukan mengingat pandemi covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Ditambah masyarakat yang kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra.

“Maka dari itu, kita sangat berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tandasnya.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.