OKU Timur – Danramil 403-03/Martapura Kapten Inf Muryono mewakili Dandim 0403/OKU Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPUD OKU Timur yang bertempat di Aula Hotel Puri Tani Martapura Kab.OKU Timur.Senin,(14/09/2020)
Hadir dalam acara Asisten 1 mewakili Bupati OKU Timur, Kabag ops Polres OKU Timur, Kajari Oku timur di wakili kasi intel, Bawaslu okut, Kpud OKU Timur , dan di hadiri PPK seluruh kecamatan kab OKU Timur.
Rapat pleno terbuka tersebut, dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten OKU Timur. Beliau mengatakan, proses pemutakhiran penetapan daftar pemilih sementara ini sangat penting dalam penyelenggarakan demokrasi, yang merupakan hak warga untuk memilih. Baik pemilihan Pileg, Bupati, Gubernur maupun pemilihan presiden.
Ia juga menjelaskan, dalam melakukan proses pemutakhiran ini akan terjadi dinamika-dinamika seperti perkembangan dan pertumbuhan penduduk.
“Jika ada data hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara yang tidak sesuai atau tidak cocok, maka segera kita lakukan improvisasi, perlu diingatkan siapakah pelaku improvisasi data terbut? Kita semua kita adalah pelaku improvisasi, ucap Ketua KPU OKU Timur.
Ketua KPU menambahkan, jika ada kesalahan dan kelemahan pada proses pemutakhiran, ia berharap jangan jadi sebagai persoalan atau permasalahan, mengingat ini semua kepentingan bersama, mari lakukan bersama.(Tim)