Kodim OKU – Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P, M.I.Pol mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu bertempat diruang Rapat DPRD, Rabu (13/01/2021).
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kab.OKU
Bupati OKU diwakili Sekda OKU, Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P, M.I.Pol Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, M.
Ketua Pengadilan Agama OKU Drs. Murdani, S.H, Ketua pengadilan Negeri Baturaja Agus Safuan Amijaya, S.H, M.H. Kanenglap diwakili, Ka Rumkit Tk IV, Danyon Armed diwakili, Dansub Denpom, Dan Puslatpur diwakili, Dan Dodiklatpur diwakili
Amanat Bupati yang di sampaikan oleh Sekda OKU Dr.Drs.Ir. H Achmad Tarmizi, SE.MT. M.Si, M.H Kita bersama sama mengikuti dan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD masa persidangan kedua tahun 2021 dalam rangka usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati OKU masa jabatan 2016-2021 karena sebagaimana dimaklumi bahwa masa jabatan kami selaku Bupati dan wakil Bupati OKU untuk 2016-2021 pada bulan ini segera berakhir dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku harus dilakukan Dan disampaikan kepada untuk selanjutnya akan diteruskan dan ditetapkan dengan keputusan menteri Dalam negeri.
sidang paripurna dewan yang baik untuk menyampaikan terima kasih dan salam hormat saya kepada seluruh elemen masyarakat yang tentunya tidak pernah berhenti untuk mencurahkan dan karya khususnya dan seluruh jajaran pemerintah untuk menuntaskan visi dan misi yang tertuang dalam 2016-2021 selama 5 tahun
selama beberapa kurun waktu 5 tahun terakhir ini pemerintah banyak sekali meraih prestasi, bulan Desember 2020 kita memperoleh penghargaan yaitu bidang inovasi pelayanan publik dan bidang penegakan hak asasi manusia.
untuk inovasi pelayanan publik ini merupakan terbaik nomor 1 di Indonesia untuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang menerima penghargaan dari komisi pemberantasan korupsi KPK,
(Pendim OKU).