Kodim OKU – Pabung OKU Selatan Mayor Czi Agus Supriyadi Menghadiri Acara Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kab OKU Selatan bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Selasa (12/01/2021).
Rapat dihadiri oleh
Wakil Bupati OKU Selatan Sholihien abuasyir Sp Msi.
Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata SE dan Anggota
Pabung OKU Selatan Mayor CZI Agus Supriyadi
Kabag Sumda Kompol Hendri
Sekda H Romzy SE, Para Asisten, Para Staf Ahli
Sekwan Ismail Mo, Para Kepala Dinas/ Badan/Kabag
Para Camat, Kemenag OKU Selatan.
Pandangan umum Fraksi- fraksi DPRD Kab OKU Selatan
Pandangan umum Fraksi Demokrat jubir M Bastari:
Dalam kesempatan ini juga Fraksi Demokrat memberikan masukan dan saran, sebagai berikut : mengharapkan kiranya didalam Pembahasan nantinya baik Exsekutif maupun Legislatif harus benar-benar melibatkan Pihak-pihak yang terkait yang berhubungan dengan Raperda tersebut, sehingga nantinya akan menghasilkan Peraturan Daerah yang lebih Baik.
Pandangan umum Fraksi Gerindra jubir Doris kami menyambut baik rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten ogan komering ulu selatan tahun 2021-2040 untuk dibahas dan diteliti secara seksama oleh gabungan komisi atau panitia khusus dprd kabupaten oku selatan bersama mitra kerjanya, sehingga hasil yang didapatkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebaikan kepada masyarakat oku selatan.
Selanjutnya izinkan fraksi gerindra untuk menyampaikan pandangan dan saran secara umum didalam menyusun perda rtrw harus diperhatikan rtrw daerah lain yang berbatasan dengan kabupaten oku selatan. Kami mengingatkan pentingnya sinkronisasi bukan hanya antar kecamatan tetapi juga kabupaten, provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan kabupaten oku selatan.
Pandangan umum Fraksi Golkar oleh Erlina virgosia :
Fraksi Golongan Karya menyambut baik terhadap PERDA RT/RW sehingga masyarakat mengetahui tentang hak dan kewajiban dan perannya, serta fraksi kami meminta agar pada Perda RT/RW ini dapat memberi pengaruh terhadap peñata ruang di wilayah Kabupaten OKU Selatan seperti penyesuaian jaringan Inspratruktur sebagai respon terhadap kebijakan Pembangunan dan penyesuaian terhadap ketentuan Perizinan atas Pemanfaatan ruang beserta ketentuan Operasionalnya, termasuk dengan garis sepadan bangunan terhadap jalan raya.
Pandangan umum fraksi PDIP oleh Edward hadi:
Terkait Raperda RTRW Fraksi PDIP menghimbau dalam pembuatan dan penetapan Perda RTRW tersebut ada beberapa aspek harus termuat dan diperhatikan yakni pembangunan daerah, kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, investasi daerah atau usaha dari kearifan lokal, serta pemkab harus segera menyelesaikan tata batas pemerintah, tata batas desa, tata batas kabupaten dengan kabupaten lain, agar tidak menjadi permasalah dikemudian hari.
Pandangan umum fraksi PPP oleh H. Ruslan ismail :
Dengan diajukan raperda ini diharapkan pembangunan di
Kabupaten oku selatan lebih berdaya guna, berhasil guna, serasi, Selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan masyarakat yang tertib, aman dan berkeadilan Berbasis mitigasi bencana serta dengan adanya raperda ini Merupakan payung hukum yang mengarahkan, mengatur dan
Mengendalikan pembangunan dan pemanfaatan.
Mewujudkan ruang wilayah yang berbasis pertanian,
Perkebunan, perikanan dan pariwisata yang produktif dan
Berkelanjutan.
Pandangan Umum fraksi HARPINDO Oleh jubir Maimunah Beberapa hal terutama yang terkait pemanfaatan Ruang oerlu diatur kembali secara khusus. Menurut Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang bahwa cakupan dalam perencanaan tata ruang Kabupaten.
Berdasarkan wilayah administratif, kegiatan kawasan dan Nilai strategis kawasan. Kebujakan penataan ruang yang Berbasis mitigasi bencana harus dilakukan dengan Penetapan kawasan rawan bencana khususnya dengan Menganalisis sifat, karakteristik, dan kondidi lingkungan Suatu kawasan. Saat ini konsep motigasi bencana mengalami
Pergeseran paradigma dari konvensional menuju holistik
Yaitu beralih dari paradigma bantuan darurat menuju
Keparadigma mitigasi/preventif dan sekaligus juga
Paradigma pembangunan. Pengendalian pemanfaatan ruang Menjadi suatu yang sangat urgen dan strategis dan penting Posisinya untuk menghindarkanterjadinya banyak Penyimpangan sehingga dengan demikian tujuan penataan Ruang akan dapat dicapai. (Pendim OKU).