Dandim 0403/OKU Diwakili Pabung OKU Selatan Menghadiri Acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021.

oleh -528 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Dandim 0403/OKU diwakili Pabung OKU Selatan Mayor Czi Agus Supriyadi menghadiri Peringatan Hari Otonomi daerah Ke-XXV Tahun 2021 secara virtual bertempat di Ruang Vidcon Diskominfo Kab Oku Selatan, Senen (26/04/2021).

Terlihat Hadir Wakil bupati OKU Selatan Sholiehen Abuasir Sp.Msi.
Wakil ketua DPRD OKU Selatan Carles Minarko.
Dandim 0403/OKU diwakili Pabung OKU Selatan Mayor Czi Agus supriyadi
Kajari di wakilkan oleh Zendroko Kasi Datun.

Sambutan pertama secara virtual oleh Menteri dalam negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. H. Mohamad Tito Karnavian Ph.D.

Prof. H. Mohamad Tito Karnavian Ph.D. Menyampaikan “otonomi daerah artinya hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia” Ujarnya

“Daerah otonom yang selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia” Pungkas Bapak Tito Karnavian

Sambutan Kedua secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin

Wakil Presiden menyampaikan “Perjalanan Otonomi Daerah selama 25 tahun di Indonesia saat berjalan sesuai dengan amanat demokrasi dan menyejahterakan rakyat. Hal tersebut berdasarkan angka harapan hidup, pendidikan, dan perekonomian” Ujar nya

“Otonomi daerah berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Selain itu, otonomi daerah juga bertujuan untuk memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Pengembangan suatu daerah akan disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan ciri khas daerah masing-masing” Ungkapnya

“Kepala daerah sebagai eksekutor terkait dengan urusan pemerintah daerah dalam hal melaksankan kebijakan yang mencakup antara lain aspek ekonomi dan kesehatan. Untuk itu pentingnya kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan kebijakan sebagaimana dimaksud” Pungkas H. Makruf Amin (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.