Dandim 0403/OKU diwakili Kasdim hadiri Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022

oleh -555 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Dandim 0403/OKU diwakili Kasdim Mayor Inf Sukriyanto S.I.P. hadiri Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 bertempat di Guest House Rumah Kabupaten OKU Jalan Hos Cokro Aminoto No 1 Baturaja Timur, Kamis(08/07/21).

Dihadiri antara H.Edward Candra, MH Plh Bupati OKU. Mayor Inf Sukrianto,S.IP Kasdim 0403/OKU. AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.Ik,MH Kapolres OKU. Teddy Meilwansyah Kadin Pendidikan OKU. Amzar Kristofa Ka BPBD OKU. Agus Salim Kasat Pol PP OKU. Ferry Iswan AP,M.PA. Kabag Prokopim OKU. Para Pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU. Hadi Sukamto SKEP Ners MPA. Perwakilan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. dr.Harseno Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten OKU. dr. Teti Hendrayani SP.A DAI OKU. Firmansyah Kadishub OKU.

Penyampaian H.Edward Candra,MH. Plh Bupati OKU, Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan untuk melakukan kesiapan dalam mengambil langkah kebijakan. Diharapkan kepada OPD terkait untuk dapat menyampaikan Informasi yang

berkembang terhadap pendapat para guru dan para orang tua wali terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Menyampaikan Format yang diatur dalam PPKM Mikro serta menyampaikan perkembangan status zonasi untuk wilayah Kabupaten OKU. Pada prinsipnya melalui Rapat yang dilaksanakan Pemkab OKU tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan.

Teddy Meilwansyah Kadin Pendidikan OKU mengatakan Terkait perkembangan Pembelajaran Tatap Muka Dinas Pendidikan OKU berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dimana pada SKB 4 Menteri tersebut wilayah diberikan kelonggaran untuk melaksanakan PTM dengan disesuaikan pada situasi Daerah Masing-masing, Apabila suatu wilayah masuk dalam zona hijau dan kuning dapat melaksanakan PTM, apabila bersatus zona orange untuk ditunda terlebih Dahulu.

Selain status zona ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap sekolah melalui daftar Ceklist Prokes Covid 19 salah satunya sekolah tersebut harus memiliki sanitasi Prokes yang baik.

Perlu ditekankan apabila ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka harus ada izin dari orang tua dan Pemerintah Daerah dalam Hal ini Bupati OKU dan Seluruh guru yang  membuka PTM harus melaksanakan vaksinasi dan dilaporkan bahwa Secara keselurahan guru-guru yang ada di Kabupaten OKU sudah melaksanakan Vaksinasi.

Sesuai SKB 4 menteri PTM dilaksanakan selama 2 Jam dan 2 Kali dalam seminggu disetiap sekolah dengan jumlah pelajar sebanyak 50%.

Kabupaten OKU telah melaksanakan kesiapan, melalui simulasi PTM beberapa waktu lalu, pada prinsipnya jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU memastikan untuk sekolah yang ada di Kabupaten OKU siap melaksanakan dengan menerapkan aturan yang berlaku secara ketat. Bagi Dinas Pendidikan kesehatan dan keselamatan adalah yang paling utama.

Amzar Kristofa, Ka BPBD OKU menyampaikan Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 tahun 2021 bahwa

pelaksanaan PTM dikecualikan pada daerah yang berstatus berzona merah dan orange Diharapkan Pemkab OKU dalam mengambil kebijakan dapat berpedoman pada Inmendagri Nomor 17 tahun 2021.

Fitri Suryani, SKM Kasi Kesling Kesjaor Dinkes OKU mengungkapkan bahwa sampai saat ini untuk wilayah Kabupaten OKU yang

berada pada status zona orange ialah wilayah Baturaja Timur, untuk zona Hijau wilayah Kecamatan Muara Jaya dan wilayah lainnya berada diZona Kuning.

Sesuai dengan buku panduan dari Kementerian Kesehatan Zona yg diperbolehkan melaksanakan PTM ialah zona hijau dan zona kuning dan Sekolah harus memenuhi beberapa item untuk melaksanakan PTM. Jika telah memenuhi semua item persyaratan maka dalam pelaksanaan PTM harus mengikuti aturan sebagai berikut untuk SD,Paud,TK hanya 5 orang yang mengikuti PTM, untuk Smp, SmA 18 Orang Perkelas.

Terkait vaksinasi sampai saat ini sudah 16% Masyarakat OKU telah divaksin. Untuk pengadaan Vaksin anak di Umur 12 sampai 15 sampai saat ini belum ada pembahasan. Dan perlu dilaporkan juga untuk status zonasi ditentukan oleh satgas covid pusat, berdasarkan keterangan Satgas Covid pusat Kabupaten OKU berada pada status oranye.

dr. Teti Hendrayani, SP.A, IDAI OKU, Melihat situasi saat ini Sebaiknya Kabupaten OKU tetap melaksanakan Pelajaran Daring. Mengingat sulitnya mengatur anak-anak untuk mendisiplikan diri dalam melaksanakan prokes.

Mayor Inf Sukrianto,S.IP Kasdim 0403/OKU Menyambut baik terkait rencana pelaksanaan Pembelajaran tatap muka, sesuai dengan penjelasan dari pada pihak terkait maka ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melaksanakan PTM dan Kita harus Mempertimbangkan segala resiko yang terjadi dengan melakukan pengkajian-pengkajian jika PTM dilaksanakan.

AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.Ik,MH Kapolres OKU menyaranka bahwa Perlu diperhatikan dan diketahui jika pelaksanaan PTM mengcau pada (Inmendagri) Nomor 17 tahun 2021 untuk wilayah.

Per RT/RW di Kabupaten OKU tidak ada yang berstatus merah ataupun orange, namun jika mengacu Pada data Satgas Pusat Kabupaten OKU msh dalam status zona orange, mengenai hal ini hendaknya perkembangannya  dapat terus diikuti.

Jika PTM dilaksanakan diharapkan semua pihak tidak hanya memperketat prokes pada saat pembelajaran berlangsung, namun setelah selesai pembelajaran atau pulang sekolah ditekankan pula untuk memperketat Prokes guna mengantisipasi adanya Kluster.

Kesimpulan hasil rapat, Sesuai dengan penjelasan dari berbagai pihak yang telah dipertimbangkan maka Kabupaten OKU menunda terlebih dahulu untuk pelaksanaan PTM mengingat pada Data Satgas Pusat Kabupaten OKU msh berada dalam status zona orange.

Karena Peraturan yang menyakut covid 19 bersifat Dinamis, Plh Bupati OKU menginstruksikan agar pihak terkait selalu mengikuti perkembangannya untuk kemudian melalukan penyesuaian.

Dengan ditundanya pelaksanaan PTM di Kabupaten Diharpakan hal tersebut dapat dijelaskan kepada Para orang tua dan mengajak semua orang tua untuk bersama-bersama memerangi covid 19 dgn mendisiplinkan diri untuk melaksanakan 5 M agar status zona Oren dapat berubah menjadi zona kuning.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.