Kodim OKU – Pada hari Senen 13 Juni 2022, Dandim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal R, S.I.P diwakili Danramil 12/Baturaja Kapten Cpl Suwignyo menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka Ops Patuh Musi 2022 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K menyampaikan, Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2022 secara serentak di seluruh Indonesia yang akan di mulai pada tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 selama 14 hari, adapun target adalah orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan secara Tematik sesuai dengan Karakteristik di wilayah masing masing.
Cara bertindak Ops Patuh Musi berbeda dengan tahun sebelumya dimana pada Ops Patuh tahun ini kita mengedepankan giat Edukatif dan Persuasif serta humanis dan di dukung Gakkum secara Elektronik/teguran dengan melaksanakan hukum terhadap tujuh periotas pelanggaran.
Sasaran Ops Patuh Musi 2022 adalah :
– Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel pada saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
-Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan alat pengaman.
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau konsumsi narkoba.
– Pengemudi yang melawan arus.
– Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Dengan dilaksanakan Ops Patuh Musi 2022 diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat serta turunnya angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. (Pendim OKU)