Bacakan Amanat Panglima TNI, Kodim 0403/OKU, Gelar Upacara 17-an Bulan April 2025

oleh -127 Dilihat
Listen to this article

OKU – Pertengahan bulan April 2025, Kodim 0403/OKU menggelar upacara 17-an di lapangan Makodim, Jl. A. Yani KM 6 Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Kamis (17/04/2025)

Kali ini bertindak sebagai Inspektur upacara Dandim 0403/OKU Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P. M.Han, Perwira upacara Lettu Cpl S. Purwanto, dan Komandan upacara Lettu Cpl Hardiyanto

Dalam kesempatan tersebut Inspektur upacara membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., Pada hari ini kita masih diberikan kekuatan untuk mengikuti Upacara Bendera tanggal 17 bulan April tahun 2025, dalam keadaan sehat wal’afiat.

Masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh
keluarga besar Prajurit dan PNS TNI. Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain,
menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing – masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah.

Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya baik. Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI. Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan diantaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini.

Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata
masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui
ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.

Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak
terhadap TNI secara pribadi.
Untuk itu, terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk
bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia.

Sebagai penutup, saya sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, sebagai berikut :

– Tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral pengabdian kepada bangsa dan negara

– Tingkatkan soliditas dan kerjasama antar lembaga pertahanan negara, baik antara TNI, Polri, maupun instansi lainnya dalam menyukseskan program-program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita

– Adaptif terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis tataran global, regional, dan nasional, sehingga kita dapat memahami bagaimana Indonesia sebagai negara besar harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan – perubahan tersebut

– Tingkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI, baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis

– Perkuat hubungan TNI dengan rakyat karena Kemanunggalan TNI-Rakyat pada hakekatnya adalah kekuatan pertahanan
nasional dalam menghadapi berbagai ancaman

– Bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, agar tidak mudah terpancing dengan penyebaran berita hoaks

– Tetaplah jadi agen perubahan dalam organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.