Kodim OKU – Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Babinsa Koramil 13/Lubuk Batang Serda Fioner Bakti bersama dengan pihak Kecamatan dan Satgas Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan aktifitas warga di wilayah kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Senin (18/04/2022).
Pemantauan dilakukan dengan cara mewajibkan warga yang akan beraktifitas di areal pelayan publik pada saat kedatangannya diwajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat yang sudah disiapkan.
Komandan Kodim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal R, S.I.P. mengatakan sebelum melakukan scan barcode, warga juga diwajibkan melakukan cek suhu badan selanjutnya di arahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi.
Dandim menambahkan aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
” Aplikasi ini yang berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19 sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19.” ujarnya. (Pendim OKU)