Babinsa Koramil Menjalin Laksanakan Operasi Yustisi Prokes

oleh -440 Dilihat

Kodim OKU – Babinsa Koramil 403-05/Buaymadang, Serka Eko bersama Polres Martapura dan Sat Pol PP Martapura menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Kamis (14/01/2021).

Serka Eko mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Martapura.

“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda.

Namun, untuk kedepan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum. (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.