Kodim OKU – Anggota Koramil 403-15/Belitang II Kodim 0403/OKU Serka Samuri selaku Babinsa melaksanakan kegiatan pembentukan Pos PPKM dalam rangka penanganan Covid-19 di desa Karang Manik Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur, Sabtu(24/04/21).
Dalam menindak lanjuti Perintah Komando Atas penanganan Covid- 19, Babinsa dan perangkat Kelurahan bersama-sama mendirikan Pos PPKM dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan virus Covid-19, dengan adanya pos PPKM di harapkan semua unsur terkait yang ada di wilayah sebagai contoh terealisasinya program yang telah dicanangkan, sehingga program terlaksana secara maksimal.
Pemberlakuan PPKM didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah, yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di satu RT), zona oranye (6-10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT).
Ketua pembentukan pos PPKM sangat antusias dan mendukung sepenuhnya program ini karena bisa lebih cepat dan mudah memantau perkembangan kesehatan masyarakat nya juga lebih cepat dalam mengambil tindakan apabila di wilayahnya ada yang terkena virus Covid 19.tuturnya. (Pendim OKU)