Babinsa Koramil 403-13/Lubuk Batang Terapkan Protkes Melalui Ops Yustisi

oleh -358 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan, guna memutus mata rantai penularan wabah covid 19, Babinsa Koramil 403-13/Lubuk Batang Pelda Aming melaksanakan operasi yustisi di wilayah Lubuk Batang Kabupaten OKU, Minggu(07/02/21).

Dalam operasi yustisi itu, Pelda Aming yang bertugas di wilayah tersebut, bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek Lubuk Batang dalam penegakan disiplin warga sesuai dengan anjuran pemerintah.

Disela-sela operasi yustisi tersebut, Pelda Aming mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang di jalan lintas, sekalian untuk memantau dan mengawasi warga dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 13/Lubuk Batang.

“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran”, terang Pelda Aming.

“Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini menjaring beberapa warga yang melanggar protkes dan sudah kita beri teguran agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut”, tutur Babinsa (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.