Kodim OKU – Babinsa Koramil 403-13/Lubuk Batang Kodim 0403/OKU Serma Heriyanto melaksanakan kegiatan Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 di Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Minggu(21/03/21).
“Operasi yustisi gencar di lakukan Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 403-13/Lubuk Batang guna menekan sekaligus memutus mata rantai perkembangan virus covid 19”, ungkap PLH Danramil 403-13/Lubuk Batang Kapten Inf Surasa.
“Anggota kami bersama Tiga Pilar terus melaksanakan operasi yustisi terhadap Masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan sesuai Atensi dan arahan pimpinan”, ujar Kapten Inf Surasa.
PLH Danramil mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini melibatkan personil terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Damkar”, kata Danramil.
“Bagi Babinsa dan Tiga Pilar tak mengenal hari libur demi terciptanya kedisplinan Masyarakat petugas terus melaksanakan giat operasi yustisi tersebut” , pungkas PLH Danramil Kapten Inf Surasa (Pendim OKU).