Babinsa Koramil 403-07/Simpang Laksanakan Ground Check Hotspot, Pastikan Karhutla di Desa Bandar Sudah Padam

oleh -48 Dilihat

OKU Selatan – Babinsa Koramil 403-07/Simpang Kodim 0403/OKU melaksanakan kegiatan ground check patroli darat terhadap titik hotspot yang terpantau di wilayah Desa Bandar, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.05 WIB hingga selesai oleh Serda Ngaliman bersama satu personel TNI dan didukung satu orang masyarakat. Tim bergerak menuju koordinat titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi, yakni pada koordinat 4.55879, 104.17245.

Setibanya di lokasi, tim melakukan pengecekan dan pencarian terhadap titik api guna memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui area yang terdampak diperkirakan seluas kurang lebih 1 hektare dengan jenis tanah mineral, topografi berbukit dan vegetasi berupa semak belukar.

Berdasarkan hasil ground check, kondisi api di lokasi tersebut sudah padam. Sementara itu, asal api belum diketahui dan tidak ditemukan adanya aktivitas api yang masih menyala.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim menggunakan tiga unit kendaraan roda dua untuk mendukung mobilitas menuju lokasi yang terpantau. Selain memastikan kondisi titik hotspot, personel juga melakukan pemantauan terhadap wilayah sekitar guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Babinsa bersama tim turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Kegiatan ground check ini merupakan bagian dari upaya TNI bersama masyarakat dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran saat kondisi cuaca kering.

Dengan adanya patroli dan pemantauan secara rutin, diharapkan potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak meluas serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. (Pendim-OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.