Babinsa Koramil 403-02/Peninjauan Ikuti Penentuan Titik Nol Pembangunan Desa

oleh -689 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Kegiatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lapangan selalu bersama-sama Babinkantibmas melaksanakan kegiatan pembinaan Desa, termasuk juga dituntut untuk ikut berperan menyukseskan pembangunan yang sudah diprogramkan pemerintah melalui dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2020.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 403-02/Peninjauan Kodim 0403/OKU Koptu Defri dan Bhabinkamtimas bersama Staf Kecamatan serta Kades menghadiri penentuan titik nol rencana pembangunan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Makmur Kec. Sinar Peninjauan Kab. OKU, Jumat (28/05/2021).

“Program ini sebenarnya merupakan tindak lanjut program pemerintah yang sudah dilaksanakan ditahun 2020. Dimana program berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang sudah dilaksanakan, melalui musyawarah secara bertahap dengan dimulai dari musyawarah ditingkat Dusun, Desa hingga di Kecamatan melalui Musrenbangcam”, kata Koptu Defri

Setelah melalui tahapan musyawarah, rencana kegiatan mulai dilaksanakan dengan pengecekan lokasi dan penentuan titik nol lokasi yang akan di kerjakan. Sehingga dalam pelaksanaan pengerjaan bisa dilakukan dan nantinya tepat waktu. “Adapun sasaran dalam program pembangunan dana desa ini yang ditentukan adalah pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jalan setapak,”pungkasnya. (Pendim OKU)

Babinsa Koramil 403-02/Peninjauan Ikuti Penentuan Titik Nol Pembangunan Desa

Kodim OKU – Kegiatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lapangan selalu bersama-sama Babinkantibmas melaksanakan kegiatan pembinaan Desa, termasuk juga dituntut untuk ikut berperan menyukseskan pembangunan yang sudah diprogramkan pemerintah melalui dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2020.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 403-02/Peninjauan Kodim 0403/OKU Koptu Defri dan Bhabinkamtimas bersama Staf Kecamatan serta Kades menghadiri penentuan titik nol rencana pembangunan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Makmur Kec. Sinar Peninjauan Kab. OKU, Jumat (28/05/2021).

“Program ini sebenarnya merupakan tindak lanjut program pemerintah yang sudah dilaksanakan ditahun 2020. Dimana program berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang sudah dilaksanakan, melalui musyawarah secara bertahap dengan dimulai dari musyawarah ditingkat Dusun, Desa hingga di Kecamatan melalui Musrenbangcam”, kata Koptu Defri

Setelah melalui tahapan musyawarah, rencana kegiatan mulai dilaksanakan dengan pengecekan lokasi dan penentuan titik nol lokasi yang akan di kerjakan. Sehingga dalam pelaksanaan pengerjaan bisa dilakukan dan nantinya tepat waktu. “Adapun sasaran dalam program pembangunan dana desa ini yang ditentukan adalah pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jalan setapak,”pungkasnya. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.