Babinsa Koramil 403-02/Peninjauan Dampingi Pemetaan Batas Wilayah Antar Desa

oleh -523 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Bersama staf Desa Sinar Kedaton dan Staf Desa Rantau Panjang, Babinsa Koramil 403-02/Peninjauan Kodim 0403/OKU Pelda Heri z, Sertu Hasri dan Serda Yulius melaksanakan pendampingan kegiatan pemetaan kesepakatan teknis batas wilayah antar Desa, dalam hal ini batas wilayah desa Sinar Kedaton dengan desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjaun Kabupaten OKU, (25/03/21).

Pemetaan batas wilayah ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas lagi batas wilayah antar Desa dan untuk diperbaharui secara Nasional, pemetaan ini menggunakan basis Android dengan aplikasi Pemetaan Batas Wilayah dari Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Handphone.

Menurut Pelda Heri z, bahwa pemetaan kembali batas wilayah antar Desa/Kelurahan ini agar kedepannya tidak terjadi selisih paham dan kesimpangsiuran tentang batas wilayah satu Desa dengan Wilayah lainnya, sehingga dalam pengurusan sertifikat atau yang lain dapat lebih mudah penyelesaiannya.

Sementara itu ditempat berbeda Danramil 403-02/Peninjauan Kapten Arm M Fauzi menekankan Kepada Babinsanya bahwa alangkah baiknya Babinsa untuk turut mendampingi kegiatan pemetaan batas wilayah agar Babinsa lebih mengetahui batas wilayah Desa binaannya dengan wilayah lain, sehingga tahu batas teritorial yang harus dikuasai dan dipantau.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.