Babinsa Koramil 11/Pulau Beringin Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes.

oleh -836 Dilihat

Kodim OKU – Babinsa Serda Susanto beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan, Senin (06/09/2021)

Babinsa Serda Susanto mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan”, jelas Serda Susanto

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Susanto berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Sementara Danramil 11/Pulau Beringin, Kodim 0403/OKU Kapten Inf Mukhyar juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda OKU Selatan Nomor : 7 thn 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 wilayah OKU Selatan.” Pungkas Danramil (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.