Babinsa Koramil 07 Simpang PPKM di Pasar Kalangan Simpang

oleh -624 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Babinsa Koramil 403-07/Simpang Kodim 0403/OKU Serma M bara dan Serda Sueoko melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Kalangan Simpang, Jalan Lintas Simpang Muaradua Kab. OKU Selatan Minggu (09/05/2021)

Pemberlakuan PPKM yang selama ini berjalan, merupakan suatu kebijakan masyarakat, dalam segala kegiatan maupun aktivitasya, termasuk kegiatan jual beli di pasar yang merupakan bertemunya penjual dan pembeli dari semua kalangan masyarakat, sehingga harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan.

“Saya sebagai Babinsa yang selalu memantau, menghimbau dan mensosialisasikan tentang PPKM, oleh karena itu, situasi dan kondisi terutama di pasar, bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Bara.

Dalam hal ini, kata Bara disampaikan kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Kalangan Simpang, agar selalu rajin cuci tangan, pakai masker maupun jaga jarak, sebelum dan saat maupun berada dalam pasar.

“Sesuai anjuran pemerintah selalu memakai masker, serta tersedianya tempat cuci tangan,” tegas Babinsa Koramil 07 Simpang Serma M. Bara. (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.