Kodim OKU – Koramil 07/Simpang bersama Gugus Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, Jumat (28/01/2022)
Danramil 07/Simpang Kapten Inf Robani, melalui Babinsa nya Sertu Supriyadi mengatakan bahwa Operasi Prokes selama PPKM Mikro akan dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kecamatan sampai ke tingkat RT/RW
“ Operasi ini sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di tempat-tempat keramaian hingga wilayah terkecil yaitu RT terutama yang terdapat warga positif Covid-19.
Di samping itu, Koramil 07/Simpang bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Simpang.
“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.
Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi pemerintah, Sesuai Surat Edaran Bupati OKU Selatan tentang PPKM Mikro, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.
Sementara itu Camat Simpang telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Simpang menyampaikan kebijakan PPKM Mikro tersebut ke seluruh warga.
“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.
Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga. (Pendim OKU)