Kodim OKU – Gabungan Ops Yustisi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Martapura Kab. OKU Timur.
Dalam kegiatan tim Ops Yustisi yang terlibat yaitu Babinsa 4 orang, anggota Polres 8 orang, Satpol PP 6 orang,
Menurut keterangan Babinsa Cempaka menyampaikan, Tujuan dari kegiatan ini untuk Memutus Matarantai Penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Martapura, dan turut menghimbau kepada masyarakat setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah agar menggunakan masker serta menghindari tempat keramaian dan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir setelah melakukan aktifitas sehari-harinya.
Dan oleh pemerintah, Bila semua mengikuti protokol kesehatan tentunya bisa memutus matarantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pesannya Serda ngadino, Kamis (14/01/2021).
Kegiatan Ops Yustisi Gabungan dilaksanakan dari Simpang Tiga Tugu Tani dan Pasar Martapura, dimulai pukul 08:00 WIB hingga berakhir sampai pukul 11.00 WIB, dan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. (Pendim OKU).