Kodim OKU – Babinsa Koramil 13/Lubuk Batang Hadiri sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat Kecamatan Lubuk Batang, Selasa (10/01/2023).
Pada sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Lubuk Batang yang menghadirkan Kabid penyuluhan BNN OKU sebagai narasumber, tampak hadir Sekcam Lubuk Batang, Kades Lubuk Batang, para ketua RT/RW, Babinsa -Bhabinkamtibmas se Kecamatan Lubuk Batang.
Sosialisasi kali ini bertujuan untuk mencegah peredaran penyalahgunaan sekaligus memberantas NARKOBA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) dilingkungan masyarakat khususnya Kecamatan Lubuk Batang
Kegiatan yang digelar tiga pilar kelurahan bekerjasama dengan BNNK OKU ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait bahaya dan akibat yang akan diterima bila coba coba menggunakan barang haram tersebut.
Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen perlawanan seluruh lapisan masyarakat karena Indonesia sedang darurat narkoba. Penggunaan dan Peredaran narkoba saat ini sudah menjamah kesemua lapisan maupun golongan masyarakat. Termasuk instansi/lembaga pemerintah seperti PNS, TNI dan Polri, terutama generasi mudanya. Karena pasar yang gampang diserang adalah remaja produktif.
Serka Zainal Abidin Babinsa Markisa mengakui saat ini peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan untuk itu jangan main main dengan masalah narkoba karena tidak ada untungnya.
“Sekali terjerumus dengan kejahatan narkoba maka akan menyengsarakan diri dan keluarga selamanya dan yang pasti akan berurusan dengan hukum. Mari jauhi narkoba karena tidak ada untungnya hanya akan merusak kesehatan dan masa depan kita,” ingatnya.
Tugas berat pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN saja. Tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen termasuk para orang tua di rumah, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah mulai dari pusat sampai daerah serta tidak ketinggalan para Babinsa yang dalam setiap tugasnya selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat binaannya. (Pendim OKU)