Babinsa Bersinergi Dengan Polsek Muaradua Lakukan Operasi Yustisi Prokes di Wilayah Desa Binaannya

oleh -747 Dilihat

Kodim OKU – Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Muaradua Babinsa 08/Muaradua bersinergi dengan Babinkamtibmas Polsek Muaradua dan perangkat desa melaksanakan Ops Yustisi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di masing-masing desa binaan, Kamis (01/10).

Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapktan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Saat melaksanakan Operasi Yustisi Babinsa Peltu Nizarudin, Pelda Winarno dan Serda Edi Tafsir menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru utamanya selalu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Dalam melaksanakan operasi, Para Babinsa juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.

Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Danrami 403-10/Banding Agung Kapten Inf Hasan Akbar Tanjung mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.

“Adanya Ops ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Danramil.

Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Untuk saat ini sanksi yang diberikan kepada para pelanggar adalah berupa hukuman push up dan merawat fasilitas jalanan seperti menyapu jalanan. Apabila kembali ditemukan pelanggaran tidak menggunakan masker. (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.