Oku Timur – Babinsa 403-06/Cempaka Serma Arief Alpianto mengikuti kegiatan pendampingan Sertifikasi ( Pengecekan Bangunan Desa ) yg bersumber dari ADD(Anggaran Dana Desa) tahun 2020 bertempat di Desa Menanga Tengah Kec.Semendawai Barat Kab.Oku Timur. Senin,(20/07/2020)
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Sembar Bpk.Sigit Haryo Yudanto, Babinkamtibmas Briptu Angga., Kades Minanga Tengah Bpk.M.Amin., dan Pendamping Desa Bpk.Wiyadi dan Ibu Dewi.
Bangunan yang dibuat menggunakan anggaran dana desa ini berupa, pembuatan badan jalan, dan pembuatan sumur bor.
Kegiatan ini merupakan aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Minanga Tengah M.Amin menekankan kepada Tim pelaksanan DD/ADD dalam menggunakan Dana Desa harus sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan. Kades juga menambahkan untuk pengerjaan pembangunan fisik sesuaikan dengan yang sudah di tentukan. Untuk perawatan bangunan nantinya harus di laksanakan dengan baik dan untuk penyelesaian administrasi diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur/sesuai Juknis.
Kegiatan ini di laksanakan dengan mengecek administrasi serta meninjau lokasi pembangunan pembuatan badan jalan, dan pembuatan sumur bor yang bersumber DD/AAD tahun 2020.
Di sela-sela kegiatan, Babinsa Serma Arief Alpianto menyampaikan bahwa kegiatan ini yang di lakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan RAP atau tidak. “ Tujuan ini untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa”, ucap Babinsa.(Tim)