Babinsa 03 Martapura Hadiri Penetapan Calon Penerima BLT

oleh -449 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU Sertu Supriyanto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima PKH Tahun 2021 yang bertempat di Ruang pertemuan Desa Tebat sari Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Sabtu(24/04/21).

Kepala Desa pada saat memberikan sambutan mengatakan,” rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima PKH tahun 2021 semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan,”ujarnya.

“Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penanganan ikatan yang bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,”kata Kepala Desa.

Adapun yang berhak menerima PKH itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, Warga miskin, dan tidak terdaftar bantuan sosial lainnya, Hilang pekerjaan karena Covid – 19, Mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.

Menurut penuturan Sertu Supriyanto, Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat, Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah, dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau,”ulas Babinsa.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.