Oku Selatan – Dandim 0403/OKU yang diwakili Pabung Oku Selatan Mayor Czi Agus Supriyadi menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kab. Oku Selatan tentang jawaban dan Tanggapan Bupati OKU Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan. Jumat (04/12/2020).
Hadir dalam kegiatan Pjs Bupati Oku Selatan Hj. Nora Elisya, SH. MM
Ketua DPRD Oku Selatan Heri Martadinata SE dan Anggota.
Kapolres Oku Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap.
Dandim 0403/OKU diwakili Pabung Oku Selatan Mayor CZI Agus Supriyadi.
Kajari Okus Kusri SH
Sekda Okus H. Romzy SE
Sekwan Okus Ismail Mo, para asisten, para Staf Ahli, Para Kepala OPD, dan Para Camat Sekabupaten Oku Selatan.
Jawaban dan Tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Bupati Oku Selatan
Setelah kita melalui dua tahap, khususnya pada tahap kedua Raperda tahun 2020, penambahan dan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Saka selabung, tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika. Berkenaan apa yang disampaiakan oleh Pjs Bupati bahwa dalam membahas materi ini tetap berpedoman atau mempedomani pada peraturan perundang-undangan. (Tim)