OKU – Plh.Danramil 403-12/Baturaja Kapten Inf Kasimin mewakili Dandim 0403/ OKU Mengikuti Acara Peresmian Rumah Rehabilitasi Narkoba Rizky Patya Foundation di Kelurahan Kemelak Bindung Kec.Baturaja Timur Kab.OKU.Selasa,(03/11/2020)
Pjs Bupati OKU pada acara ini mengatakan Pemerintah Kabupaten OKU mendukung dan mengapresiasi dengan adanya rumah rehabilitasi narkoba ini.
“Kami Pemerintah OKU mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya atas berdirinya rumah rehabilitasi narkoba, dan semoga tempat ini dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang ingin di rehabilitasi,” katanya.
Senada Pembina Ketua Yayasan Rezky Patya mengatakan, layanan rehabilitasi yang berdiri di Kota Baturaja ini akan mengakses layanan rehabilitasi. Karena diketahui, selama ini masyarakat Kota Baturaja melakukan atau melaksanakan rehabilitasi harus ke Kota Palembang.
Ketua Yayasan Rezky Patya menjelaskan, kepada seluruh masyarakat yang ingin merehabilitasi nanti mungkin ada yang rujukan dari kepolisian atau juga dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Tak hanya itu, nanti juga akan ada yang datang sendiri atau country sukarela.
Lanjutnya, bahwa Yayasan Rezky Patya saat ini telah bekerjasama dengan BNN untuk menjadi suport.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan BNN, karena BNN punya layanan pasca rehabilitasi. Kemudian juga nanti kalau kita sudah menjadi IPWL ada seperti bantu anak terkecil, di mana mereka diberikan pelatihan untuk menjalankan pemulihannya pelatihan-pelatihan tersebut tergantung dari minat dan bakat masing-masing klien,” ungkapnya.
Hadir dalam acara, Pjs. Bupati Oku, Ka.BNN Oku timur, Kapolres Oku diwakili, Kepala Pondok Pesantren MA.Arif baturaja, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan.(Tim)