OKU Timur – Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan khususnya di Wilayah Kabupaten OKU Timur tentang penyebaran Covid-19, Babinsa 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU Serka Pranidi melaksanakanĀ razia masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar Martapura Kab.OKU Timur. Kamis,(17/06/2020)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari hari di luar rumah.
Serka Pranidi mewakili Danramil menyampaikan pada kesempatan pertama ini masyarakat dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa Push Up.
Namun, untuk ke depan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum.
Lebih lanjut, juga menambahkan hendaknya masyarakat jangan memakai masker hanya saat ada kegiatan razia seperti ini saja tapi benar-benar ada kesadaran di diri pribadi setiap masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar pandemi ini segera berakhir dan kita semua selalu diberikan kesehatan, ungkap nya.
Hadir dalam kegiatan Kabag Polres OKUT, Kasat Pol PP OKUT, Kadinkes OKU Timur.(Tim)