HUT RI Dandim OKU, Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Rutan Baturaja

oleh -1393 Dilihat
Listen to this article

OKU – Hari ulang tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia ternyata memiliki arti dan makna tersendiri. Khususnya warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Baturaja, Minggu (17/08/2025), ratusan warga binaan mendapatkan remisi Kemerdekaan RI, dari ratusan warga binaan atau narapidana tersebut, ada yang bebas murni sebanyak 10 orang, setelah mendapat remisi umum, maupun remisi dasawarsa.

Kepala Lapas Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, S.H., M.Si menyatakan, penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapida, dan pengurangan masa pidana umum, dan pengurangan masa pidana Dasawarsa, bagi anak binaan di Lapas Baturaja dari jumlah terdapat 10 orang yang langsung dinyatakan bebas, karena masa pidananya telah habis, setelah mendapatkan pengurangan masa pidana melalui remisi.

Total penghuni Lapas Kelas IIB Baturaja per tanggal 17 Agustus 2025, sebanyak 307 orang,

“Remisi Umum, merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap narapidana, dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, dan aktif mengikuti program pembinaan,” terangnya. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.