Longsor, Jalur Utama Baturaja – Muaradua Putus Total

oleh -96 Dilihat

OKU – Jalan utama yang menghubungkan Desa Tanjung Sari dan Desa Lubar Kecamatan Simpang longsor total. Hal tersebut diduga kuat lantaran adanya hujan deras beserta angin kencang yang berkepanjangan yang mengguyur Kabupaten OKU Selatan pada Minggu malam (17/11/2024).

Menurut Komandan Koramil Simpang, Kapten Inf Mukhyar di sela pantauan pada Senin (18/11/2024) peristiwa putusnya jalan utama yang berada di Kabupaten OKU Selatan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Jalan sepanjang 5 meter dengan lebar 6 meter dan kedalaman 3 meter longsor. Beruntungnya, lanjut Danramil, dengan kejadian tersebut 3 orang luka ringan tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut. “Karena sejak sore sampai dini hari hujan deras ditambah angin kencang yang cukup lama menjadikan jalan ini Longsor. Lokasi longsornya jalan terjadi di Desa Tanjung Sari, Desa Lubar Kecamatan Simpang,” terang Kapten Inf Mukhyar.

Akibat jalan yang putus tersebut, Danramil mengatakan arus lalu lintas di wilayah tersebut terganggu karena tidak bisa dilewati oleh kendaraan apa pun, baik kendaraan roda empat bahkan kendaraan roda dua. Untuk kendaraan bermotor yang akan melintas, menurut Danramil telah dialihkan ke jalan Desa sekitar.

“Jalur ini benar-benar putus total, tak ada yang bisa melalui bahkan untuk pejalan kaki sekalipun. Jadi terpaksa bagi kendaraan yang hendak melintas harus memutar balik melalui jalan yang kami sediakan, Namun untuk kendaraan besar seperti truk tidak bisa melewati jalan ini,” ungkapnya.

Terkait penanganan, Kapten Inf Mukhyar mengaku pihaknya bersama Polsek Simpang, BPBD OKU Selatan dan DPU OKU Selatan sudah melakukan cek lokasi untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Karena lokasi longsor berskala besar membutuhkan penanganan dengan alat berat sekaligus menunggu hasil koordinasi tingkat Pemerintah daerah, kami bersama masyarakat desa setempat melakukan kerja bhakti mengantisipasi terjadinya longsor susulan, dengan dibantu Polsek dan BPBD. Untuk keluar masuknya kendaraan ke jalan desa diatur oleh Linmas dan Banser,” pungkasnya. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.