Kodim OKU – Babinsa Koramil 14/SS III Kodim 0403/OKU, Sertu Widada dan Serda Edy Purwanto memberikan pengarahan tentang tugas kewilayahan kepada satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), terkait upaya penangan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, di Kantor Desa Taman Agung, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Selasa (06/06/2022)
Pada kesempatan itu, Serda Edy menegaskan, bahwa Covid-19 tidak bisa hilang tanpa adanya kesadaran masyarakat.
“Maka dari itu kita sebagai petugas yang bersentuhan langsung ke warga, harus selalu mengingatkan standar kesehatan sesuai protokol (pencegahan) Covid-19, seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak minimal 1 meter,” tandas Edy Purwanto
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada anggota Linmas menyangkut masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta jangan bersikap apatis.
“Jika ada warga yang tidak melaksanakan standar kesehatan, jangan bosan untuk mengimbau. Karena masih banyak warga yang tidak paham dan menyadari tentang dampak serta akibat dari Covid-19 ini,” tandas Serda Edy Purwanto.
Selain itu, menurut Edy peran anggota Linmas sebagai pelaksana keamanan lingkungan harus lebih aktif berpatroli.
“Karena setiap saat jika ada hal – hal yang sifatnya emergensi, dapat segera melapor dengan cepat kepada Babinsa dan Bhabinkantibmas,” pungkasnya. (Pendim OKU)