1. Menyelenggarakan perencanaan dan melaksanakan kegiatan pembekalan, angkutan, pemeliaharaan bangunan/tanah dan materiil serta pelaporan SIMAK BMN.
2. Meyelenggarakan penyediaan kemudahan akomodasi bagi personel militer didaerahnya.
3. Menyelenggarakan perencanaan dan melaksanaan pembinaan logistic wilayah didaerahnya.
4. Melaksanakan pengawasan Staf, yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
5. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Dandim sesuai bidang tugasnya.
6. Menyiapkan laporan kepada satuan atas.
Daftar Personil MAKODIM
Daftar Personel Logistik