Kodim OKU – Danramil 403-04/Belitang, Kodim 0403/OKU Kapten Inf Arif Nur Rohman menghadiri rapat koordinasi terkait rencana penutupan lokalisasi prostitusi bertempat di Desa Bedilan Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Jumat (01/10/2021)
“Rapat koordinasi yang kami lakukan bersama musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Belitang hari ini membahas penanganan penyakit masyarakat,” ujar Kapten Arif
“Kegiatan ini menindak lanjutinya instruksi Bupati OKU Timur untuk melakukan penutupan tempat prostitusi,” katanya.
Rakor tersebut dihadiri Danramil 403-04/Belitang, Babinsa, Polsek, Unsur Muspika, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Kades dan Tokoh Masyarakat setempat
Ia menyatakan, ada beberapa lokasi bangunan prostitusi berada di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur mengatakan, fungsi Babinsa sebatas monitoring, fungsi Satpol PP hanya sebatas mengamankan orang yang terlibat pada tempat-tempat maksiat.
“Sementara rehabilitasi terhadap mereka menjadi tanggung jawab Dinas Sosial,” katanya.
“Satpol PP melaksanakan tindakan Represifnya, sedangkan Dinsos secara Persuasifnya dengan memberikan pelatihan keterampilan kepada PSK atau pemulangan ke kampung halaman mereka,” kata Sekretaris Dinsos
Pada rakor tersebut dihasilkan rekomendasi akan dilakukan razia pekat pada beberapa hari kedepan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. (Pendim OKU).