Pasiops Kodim 0403/OKU mewakili Dandim 0403/OKU Mengikuti Rakor Pemantapan Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU

oleh -2400 Dilihat

OKU – Pasiops Kodim 0403/OKU mewakili Dandim 0403/OKU mengikuti Rakor dalam rangka pemantapan persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020, yang bertempat di Kantor KPU Baturaja. Kamis,(03/09/2020)

Hadir dalam acara Ketua Kpu,Kapolres Oku, Kasi intel kajari Okut, Kasatpolpp, Ketua Bawaslu diwakili, dan undangan lainnya.

Ketua KPU OKU saat rapat ini menjelaskan beberapa hal yang perlu disiapkan oleh bakal pasangan calon dan Parpol pengusungnya. Diantaranya, tentang syarat pencalonan, dimana formulir model B-1 yang wajib diisi oleh Parpol ketika mengajukan pasangan calonnya.

Selain itu, Parpol pengusung juga wajib memasukan surat keputusan (SK) tentang susunan pengurus Parpol yang sudah diunduh ke aplikasi sistim partai politik atau sipol.

“Dalam pertemuan, kita jelaskan kepada para bakal calon dan partai pengusungnya, terkait dengan kelengkapan dan syarat pendaftaran nanti,” katanya

Ia mengatakan hal-hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi persyaratan mutlak saat proses pendaftaran nanti, selain ada persayaratan lain yang juga harus dipenuhi agar tidak menjadi kendala nanti. “Saya harap ini menjadi perhatian serius dari teman-teman bakal calon maupun dari partai pengusung, ” tegasnya.

Ketua KPU juga minta kepada Parpol apabila ada perubahan dalam tubuh organiasi segera memasukan salinan SK pengurus yang sudah dilegalisir oleh Parpol sesuai mekanisme yang ada dalam tubuh organisasinya melalui Sipol.

“Kita minta kepada partai politik, kalau ada revisi kepengurusan dalam tubuh partai agar segera mengirim salinan kepada kami melalui apliaksi sipol yang sudah tersedia dan harus dilegalisir,” katanya.

Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 4 September hingga 6 September 2020, setelah itu KPU akan melakukan verifikasi syarat pencalonan yakni berupa dukungan dari Parpol pengusung, dan melakukan tahapan-tahapan selanjutnya.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.