Koramil Jajaran 13/Lubuk Batang, Giat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin PPKM Darurat

oleh -2336 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Operasi Yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selanjutnya Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor-3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro untuk mendisiplinkan warga masyarakat

Sementara itu, Operasi Yustisi hingga saat ini terus dilaksanakan oleh unsur Satgas Daerah, Polisi/TNI serta para relawan.

Keberlanjutan pelaksanaan operasi yustisi menjadi bukti bahwa protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan baik, saat situasi genting ataupun saat kasus mulai melandai.

Sementara itu Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Pergub No. 3 Tahun 2021, TNI-POLRI bersama Empat Pilar dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kecamatan Baturaja, Kab. OKU, Minggu (12/09/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi
Pendisiplinan masyarakat dengan Penegakan Pergub Sumsel No. 3 Tahun 2021 secara Mobile dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid – 19 di wilayah Kecamatan Baturaja dilakukan oleh Babinsa Sertu M. Zega bersama Unsur Empat pilar bertempat di
Taman Kota Baturaja.

Sebanyak 30 orang personil petugas gabungan diantaranya Babinsa Koramil 13/ Lubuk Batang, Polsek beserta Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub, turun dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Sasaran Penegakan PPKM Mikro serta Ops Yustisi terhadap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, pelaksanaan operasional Restoran, Pedagang dan warga Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19 di sepanjang rute yang dilalui Empat pilar Muspika Kecamatan pada Giat Operasi Yustisi secara Mobile.

Danramil 13/Lubuk Batang Kapten Inf Surasa dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan Empat Pilar mengungkapkan, tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, hal tersebut guna pencegahan penyebaran nya di wilayah Kecamatan Baturaja

Pencapaian dari kegiatan ini yaitu, warga yang melanggar Protokol Kesehatan saat kegiatan Operasi Yustisi Stasioner dan Mobile, sebanyak 11 orang, dimana mereka dikenakan sangsi Kerja Sosial menyapu disekitar lokasi tersebut.

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Empat Pilar Muspika Kecamatan Baturaja dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan PPKM di wilayah hukum Polsek Baturaja Secara keseluruhan Kondusif.
(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.