Koramil 403-03/Martapura Laksanakan apel yustisi Gabungan

oleh -2209 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Danramil Kapten Inf Muryono dan anggota Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU bersama Polres OKU Timur serta Sat Pol PP laksanakan Ops Yustisi dan protokol kesehatan (3M) gabungan dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kec. Martapura Kab. OKU Timur, Sabtu (23/01/21) pukul 20.30 wib.

Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Martapura secara intensif terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan himbauan tentang gerakan 3M menyikapi perkembangan pandemi COVID 19 di wilayah Kab. OKU Timur yang terus bertambah.

Sasaran Operasi Yustisi warung-warung sepanjang jalan, Simpang tugu tani pasar martapura, Simpang lingot, Jalan merdeka martapura, keramaian tempat belanja Pasar Martapura, karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

”Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja kesehatan yang selalu mengikuti perkembangan massa, interaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan protokol yustisi protokol serta himbauan geraka 3M,” Pungkas Danramil 03.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.